πŸ“œ Dasar Hukum PPID

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diatur dalam Undang-Undang ini untuk memastikan badan publik menyediakan informasi kepada masyarakat secara transparan.

Pasal-Pasal Penting:
  • Pasal 1: Definisi informasi publik
  • Pasal 2: Hak warga negara atas informasi
  • Pasal 3: Kewajiban badan publik menyediakan informasi
  • Pasal 4: Prosedur permintaan informasi

Untuk dokumen lengkap, bisa unduh di sini.

Kembali ke PPID